Jaksa Agung, ST Burhanudin menggaransi, komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Jaksa Agung mengungkapkan, semua orang di mata hukum kedudukannya sama.
“Maka penegakan hukum harus setara dan tidak tebang pilih. Kepercayaan Publik merupakan modal utama dalam keberhasilan kinerja dan merawat ekspektasi yang tinggi dari masyarakat,” kata Jaksa Agung saat meresmikan Gedung Baru Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (3/7/2025)
Jaksa Agung menjelaskan, proses penegakan hukum harus dijalankan secara profesional dan proporsional. Khususnya, dalam penanganan tindak pidana korupsi.
“Dalam Penanganan Tindak pidana Korupsi lakukan secara proporsional dan proposional. Penting bagi seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan layanan pendampingan hukum,” tandasnya.
Pendampingan layanan hukum ini, kata Jaksa Agung, bertujuan agar pelaksanaan pembangunan di daerah berjalan lancar. Yakni, berjalan secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Oleh sebab itu, Jaksa Agung menekankan, jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memanfaatkan gedung baru tersebut. Sebagai sarana peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Gedung megah hanyalah alat. Yang terpenting bagaimana kita menjadikannya sebagai nilai tambah untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik,” ujar Jaksa Agung.
****