Setelah sekian lama menjadi buron, terpidana kasus korupsi proyek bendungan dan irigasi di Nabire, Papua, akhirnya berhasil diringkus di Makassar. Terpidana bernama Muhammad Nasri (47), ditangkap tim gabungan Kejaksaan di Jalan Teratai, kawasan Matoangin, Kota Makassar pada Kamis (3/7/2025) dini hari.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kejari Nabire serta Putusan Mahkamah Agung,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, Kamis.
Nasri diketahui merupakan mantan Direktur PT Planet Beckam, yang terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan bendung tetap serta saluran irigasi sekunder dan primer di Topo Jaya, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, tahun anggaran 2018. Ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak putusan Mahkamah Agung menyatakan dirinya bersalah.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Tabur Kejati Sulsel, bekerja sama dengan Tim AMC Kejaksaan Agung dan Tim Pidsus Kejari Nabire. Hal ini mengacu pada surat Kejari Nabire Nomor: R-02/R.1.17/Fu/04/2025 dan Putusan MA Nomor: 3765 K/Pid.Sus/2024 tertanggal 16 Agustus 2024.
Dalam perkara ini, Nasri tidak sendirian. Ia bersekongkol dengan Muh Amir Nurdin, Direktur CV Dammar Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya menyusun skenario untuk mengamankan dan memenangi proses lelang proyek secara tidak sah.
“Akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian lebih dari Rp10,2 miliar,” ungkap Soetarmi.
Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara delapan tahun dan denda Rp300 juta kepada Nasri. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp10,07 miliar. Bila tidak sanggup membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika masih tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara tambahan selama lima tahun.
Saat diamankan, Nasri bersikap kooperatif. Proses penangkapan berlangsung tanpa insiden, dan ia langsung diserahkan ke Jaksa Eksekutor Kejari Nabire untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, mengapresiasi keberhasilan jajarannya. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi para buronan.
“Ini bukti keseriusan Kejaksaan dalam menuntaskan perkara korupsi dan memulihkan kerugian negara. Kami akan terus memburu para buron hingga ke manapun mereka bersembunyi,” tegasnya.
****