Jakarta.suarakejaksaan- Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengeluarkan Pedoman No.18 Tahun 2021 untuk para penuntut umum sehingga mereka memiliki acuan menangani kasus penyalahgunaan
Penulis: AdminSuaraKejaksaan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- Berikutnya