oleh

Dikonfirmasi Terkait Sejumlah Proyek Jalan dan Bronjong TA 2024, Kadis PUPR Barsel Bungkam

Pemberitaan tentang dugaan korupsi seakan tak pernah berhenti mewarnai berbagai media massa, dan justru para terduga pelaku tindak pidana korupsi ini sebagian besar adalah para oknum pegawai atau pejabat pemerintahan yang diberikan amanah oleh negara untuk mengelola uang rakyat.

Masyarakat pun bertanya, jika menempati posisi strategis, tentulah sudah mendapatkan gaji, insentif yang mumpuni. Lantas, kenapa masih saja ada oknum yang korupsi?

Fenomena tersebut seyogyanya menjadi tantangan setiap lembaga pemerintahan mulai dari pusat hingga ke pelosok daerah.

Meskipun seseorang memiliki nilai integritas yang tinggi tetapi jika budaya di lembaganya tidak mendukung untuk mencegah korupsi (Antikorupsi), pakta integritas yang merupakan pendorong faktor internal dapat dikatakan bukan solusi utama dalam pencegahan perilaku korupsi.

Modus Korupsi Pada Pengerjaan Proyek Pemerintah

Korupsi yang paling umum diantaranya, penggelapan anggaran, mark up atau penggelembungan harga, penyunatan dana, suap, pengerjaan yang tidak sesuai RAB/Spesifikasi teknis ataupun adanya proyek fiktif.

Kasus-kasus seperti ini sudah seringkali terjadi diberbagai tingkat pemerintahan, mulai dari kabupaten, kota, provinsi, hingga nasional

Searah dengan itu, suarakejaksaan.com melakukan penelusuran terkait pekerjaan sejumlah jalan serta pengamanan tebing/ penanganan longsor yang menelan puluhan miliar rupiah di Kabupaten Barito Selatan.

Diketahui, pada tahun 2024 Pemkab Barsel telah mengalokasikan dana melalui Dinas PUPR yaitu:

Rekonstruksi Jalan B. A. Tidja (Jl. Kaladan – Talio) APBD TA 2024 Pagu Rp. 4.000.000.000.

Rekonstruksi Jl. Madara – Propinsi Palangkaraya – Buntok APBD TA 2024 Pagu Rp. 3.000.000.000.

Rekonstruksi Jl. Pendang – Jl. Propinsi Buntok – Palangkaraya APBD TA 2024 Pagu Rp. 5.172.319.250.

Rekonstruksi Jl. Pendang – Jl. Propinsi Buntok – Palangkaraya APBDP TA 2024 Pagu Rp. 4.127.260.000.

Rekonstruksi Jalan Soekarno-Hatta Pagu Rp. 2.000.000.000 APBD 2024.

Rekonstruksi Jalan Soekarno – Hatta Pagu Rp. 3.000.000.000 APBDP TA 2023

Namun saat media ini melakukan cross check dilapangan pada tanggal 10 April 2025, kontruksi jalan disejumlah titik telah terjadi kerusakan.

Terindikasi, hal tersebut terjadi dikarenakan kepadatan kualitas agregat Lapis Pondasi Bawah (LPB) maupun Lapis Pondasi Atas (LPA) yang tidak sesuai Spek serta tipisnya lapisan HRS (Hot Rolled Sheet) yang rentan retak dan pecah akibat tekanan kendaraan.

Informasi lain menyebutkan, pekerjaan Rekonstruksi Jalan Soekarno – Hatta yang
dialokasikan lewat APBD-P TA 2023 dengan Pagu Rp. 3.000.000.000 diduga tidak ada pengerjaan.

Selain itu di tahun 2024 terdapat juga proyek pembangunan bronjong (Gabion) untuk Pengamanan Tebing Jalan Desa Sire Rp. 3.949.380.000 TA 2024.

Pengamanan Tebing Jalan Desa Penda Asam (Longsor) Rp. 3.948.700.000 TA 2024.

Penanganan Longsor Pasca Bencana Abrasi Desa Baru Rp. 3.450.000.000 TA 2024.

Penanganan Longsor Kelurahan Rantau Kujang Rp. 3.953.600.000 TA 2024.

Penanganan Longsor Sungai Barito Gg Swarga Jl. Karau Rp. 3.948.590.000 TA 2024.

Diduga pula pekerjaan bronjong tidak terlihat, seperti pada dokumentasi di Penda Asem hanya terdapat turap beton (Sheet pile).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, untuk tahun anggaran 2025 ada penganggaran Rekonstruksi Jl. Pendang-Jl. Provinsi Buntok-Palangkaraya, Pagu Rp.1.942.941.520 dianggarkan kembali dalam APBD TA 2025.

Lanjutan Pengamanan Tebing Jalan Desa Sire Rp. 2.900.000.000 TA 2025.

Lanjutan Penanganan Longsor Pasca Bencana Abrasi Desa Baru Rp. 3.000.000.000 TA 2025.

Lanjutan Penanganan Longsor Sungai Barito Gg Swarga Jl. Karau Rp. 4.000.000.000 TA 2025.

Lanjutan Pengamanan Tebing Sungai Desa Penda Asam (Longsor) Rp 3.500.000.000 TA 2025 untuk pembangunan Sheet pile.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Barito Selatan, Ita Minarni ketika dikonfirmasi Rabu, (14/05/2025) bungkam, seolah enggan memberikan klarifikasi.

Peran Media Massa Dalam Upaya Pencegahan Hingga Pengungkapan Kasus Korupsi

Media massa memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dengan terus mengawasi pengelolaan keuangan negara serta menyampaikan informasi, yang faktual, media massa dapat membantu menciptakan transparansi dan akuntabilitas.

Media dan jurnalisme investigatif, memainkan peran penting mengungkap dugaan korupsi.

Pelaporan media merupakan sumber deteksi penting, meski belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam Tipikor.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa, media massa bukan sekadar penyaji informasi, tetapi juga memiliki fungsi strategis sebagai pengontrol sosial dan mitra kritis pemerintah.

Kajagung menggarisbawahi pentingnya pemberitaan yang akurat dan konstruktif, khususnya di era keterbukaan informasi saat ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menekankan pentingnya sinergisitas antara humas Polri dengan media massa, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat ekosistem komunikasi yang sehat dan kredibel.

(M. Ali)

Editor: Red