Dalam konteks globalisasi dan digitalisasi tantangan penegakan hukum menjadi semakin kompleks, sehingga penting peningkatan kapasitas Jaksa dan penugasan di ranah internasional sebagaimana amanat Pasal 11A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin diwakili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana yang juga Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dalam sambutannya ketika memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PERSAJA ke-74 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/05/2025).
Jaksa Agung juga mendorong PERSAJA untuk terus berjuang mewujudkan kesejahteraan profesi Jaksa, karena kesejahteraan adalah kunci menjaga integritas dan meningkatkan kinerja.
“Kesejahteraan bukan hanya soal materi, tapi juga bentuk penghargaan terhadap pengabdian besar para Jaksa,” ujar Jaksa Agung yang sebelumnya menegaskan PERSAJA bukan sekedar organisasi profesi.
“Melainkan mitra strategis kejaksaan dalam menjawab tantangan zaman dan menjaga integritas hukum di tengah dinamika sosial, politik dan teknologi yang terus berkembang,” tuturnya.
Dia mengingatkan juga PERSAJA yang sejak didirikan pada 6 Mei 1951 beberapa kali berubah nama dari semula Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (PERSADJA), PERSAJA, Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan kembali menjadi PERSAJA telah mengambil peran penting dalam reformasi sistem hukum nasional.
“Diantaranya melalui sosialisasi dan pendampingan implementasi KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) dan keterlibatan aktif dalam penyusunan RUU KUHAP,” ujarnya.
Kemudian, kata Jaksa Agung, mengajukan uji materiil terhadap pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi Jaksa, seperti Pasal 99 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang kemudian dikabulkan Mahkamah Konstitusi;
“Selain itu partisipasi dalam Majelis Kode Perilaku Jaksa (MKPJ) untuk memastikan etika profesi ditegakkan,” ujar Jaksa Agung seraya mengingatkan upacara peringatan HUT PERSAJA bukan hanya seremoni melainkan pengingat profesi Jaksa adalah panggilan moral dan sosial, bukan semata pekerjaan rutin.
“Kita harus terus menilai sejauh mana kita telah menjadi Jaksa yang berintegritas dan relevan dengan tantangan zaman” ujarnya seraya mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk belajar dari sejarah, meneladani senior dan terus mengasah kapasitas serta integritas.
Selain itu Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk meneladani nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa yaitu Satya, Adhi, Wicaksana, serta menjaga jiwa korsa sebagai fondasi kekuatan moral dan profesionalisme institusi.
“Jiwa korsa bukan sekadar simbol persaudaraan, tetapi fondasi dalam menghadapi tekanan eksternal dan menjaga konsistensi kita terhadap kebenaran hukum,” ujar Jaksa Agung seraya berharap PERSAJA menjadi wadah pembentukan karakter, kompetensi dan kesadaran kolektif bahwa profesi Jaksa adalah pengabdian yang menyatukan kecakapan hukum dan kepekaan sosial.
“Jadilah Jaksa yang bukan hanya cerdas di ruang sidang, tapi juga peka di tengah masyarakat. Bersama PERSAJA, kita bangun Kejaksaan yang dicintai rakyat,” ujarnya dalam HUT PERSAJA yang kali ini mengusung tema “PERSAJA Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum”.
Peringatan HUT PERSAJA dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Jaksa Agung yang diserahkan kepada Ketum PERSAJA Asep Nana Mulyana yang juga merangkap tugas selain JAM Pidum juga Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung. Dihadiri para Jaksa Agung Muda dan dua Kepala Badan yaitu Badan Pemulihan Aset (BPA) dan Badan Diklat Kejaksaan
****